You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Genangan Air di jalan Patra Berangsur Surut
photo Folmer - Beritajakarta.id

Genangan di Jl Patra Berangsur Surut

Genangan setinggi 50 sentimeter (cm) di Jalan Patra, Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, kini berangsur surut. Ketinggian genangan di ruas jalan tersebut terus berkurang menjadi sekitar 10-15 sentimeter.

Posisi Jalan Patra lebih rendah dengan kondisi air di dalam Kali Sekretaris yang saat ini sedang tinggi

Pantauan Beritajakarta.com, di sepanjang ruas Jalan Patra, satu unit pompa mobile milik Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat masih dioperasikan menyedot genangan hingga ke sisi barat Kali Sekretaris.

Kepala Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat, Imron mengatakan, genangan di ruas jalan tersebut terjadi akibat posisinya berada di wilayah cekungan.

Genangan di Cakung Barat Jadi Tempat Renang

"Posisi Jalan Patra lebih rendah dengan kondisi air di dalam Kali Sekretaris yang saat ini sedang tinggi," katanya, Kamis (25/2).

Imron menyampaikan penanganan sementara genangan di kawasan tersebut dilakukan dengan menyiagakan pompa mobile.

"Air yang menggenangi jalan dipompa ke dalam kali Sekretaris," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga telah mengusulkan kepada Dinas Tata Air DKI Jakarta agar membangun rumah pompa di sekitar kawasan tersebut.

"Kami usulkan ada dua pompa stasioner berkapasitas masing-masing 500 liter per detik untuk penanggulangan genangan di Jalan Patra dan sekitarnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1200 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1188 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye985 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye954 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye862 personBudhi Firmansyah Surapati